Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta)

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta)

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan nama Sunda Kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (1527 1619), Batavia/Batauia, atau Jaccatra (1619-1942), Jakarta Toko Betsu Shi (1942-1945) dan Djakarta (1945-1972). Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan seperti J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia.

Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011). Wilayah metropolitan Jakarta (Jabotabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara atau urutan kedua di dunia.

Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN. Jakarta dilayani oleh dua bandar udara, yakni Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, serta satu pelabuhan laut di Tanjung Priok.

Geografi Jakarta

Jakarta berlokasi di sebelah utara Pulau Jawa, di muara Ciliwung, Teluk Jakarta. Jakarta terletak di dataran rendah pada ketinggian rata-rata 8 meter dpl. Hal ini mengakibatkan Jakarta sering dilanda banjir. Sebelah selatan Jakarta merupakan daerah pegunungan dengan curah hujan tinggi. Jakarta dilewati oleh 13 sungai yang semuanya bermuara ke Teluk Jakarta. Sungai yang terpenting ialah Ciliwung, yang membelah kota menjadi dua. Sebelah timur dan selatan Jakarta berbatasan dengan provinsi Jawa Barat dan di sebelah barat berbatasan dengan provinsi Banten.

Kepulauan Seribu merupakan kabupaten administratif yang terletak di Teluk Jakarta. Sekitar 105 pulau terletak sejauh 45 km (28 mil) sebelah utara kota.

Perekonomian Jakarta


Jakarta merupakan kota dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Saat ini, lebih dari 70% uang negara beredar di Jakarta. Perekonomian Jakarta terutama ditunjang oleh sektor perdagangan, jasa, properti, industri kreatif, dan keuangan. Beberapa sentra perdagangan di Jakarta yang menjadi tempat perputaran uang cukup besar adalah kawasan Tanah Abang dan Glodok. Kedua kawasan ini masing-masing menjadi pusat perdagangan tekstil serta dengan sirkulasi ke seluruh Indonesia. Bahkan untuk barang tekstil dari Tanah Abang, banyak pula yang menjadi komoditi ekspor. Sedangkan untuk sektor keuangan, yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Jakarta adalah industri perbankan dan pasar modal. Untuk industri pasar modal, pada bulan Mei 2013 Bursa Efek Indonesia tercatat sebagai bursa yang memberikan keuntungan terbesar, setelah Bursa Efek Tokyo. Pada bulan yang sama, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia telah mencapai USD 510,98 miliar atau nomor dua tertinggi di kawasan ASEAN.

Pada tahun 2012, pendapatan per kapita masyarakat Jakarta sebesar Rp 110,46 juta per tahun (USD 12,270).[20] Sedangkan untuk kalangan menengah atas dengan penghasilan Rp 240,62 juta per tahun (USD 26,735), mencapai 20% dari jumlah penduduk. Di sini juga bermukim lebih dari separuh orang-orang kaya di Indonesia dengan penghasilan minimal USD 100,000 per tahun. Kekayaan mereka terutama ditopang oleh kenaikan harga saham serta properti yang cukup signifikan. Saat ini Jakarta merupakan kota dengan tingkat pertumbuhan harga properti mewah yang tertinggi di dunia, yakni mencapai 38,1%. Selain hunian mewah, pertumbuhan properti Jakarta juga ditopang oleh penjualan dan penyewaan ruang kantor. Pada periode 2009-2012, pembangunan gedung-gedung pencakar langit (di atas 150 meter) di Jakarta mencapai 87,5%. Hal ini telah menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan pencakar langit tercepat di dunia. Pada tahun 2020, diperkirakan jumlah pencakar langit di Jakarta akan mencapai 250 unit. Dan pada saat itu Jakarta telah memiliki gedung tertinggi di Asia Tenggara dengan ketinggian mencapai 638 meter (The Signature Tower).

Di DKI Jakarta, tersedia jaringan jalan raya dan jalan tol yang melayani seluruh kota, namun perkembangan jumlah mobil dengan jumlah jalan sangatlah timpang (5-10% dengan 4-5%).

Menurut data dari Dinas Perhubungan DKI, tercatat 46 kawasan dengan 100 titik simpang rawan macet di Jakarta. Definisi rawan macet adalah arus tidak stabil, kecepatan rendah serta antrean panjang. Selain oleh warga Jakarta, kemacetan juga diperparah oleh para pelaju dari kota-kota di sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor yang bekerja di Jakarta. Untuk di dalam kota, kemacetan dapat dilihat di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Satrio, dan Jalan Gatot Subroto. Kemacetan sering terjadi pada pagi dan sore hari, yakni disaat jam pergi dan pulang kantor.
Peta jalur Transjakarta

Untuk melayani mobilitas penduduk Jakarta, pemerintah menyediakan sarana bus PPD. Selain itu terdapat pula bus kota yang dikelola oleh pihak swasta, seperti Mayasari Bhakti, Metro Mini, Kopaja, dan Bianglala. Bus-bus ini melayani rute yang menghubungkan terminal-terminal dalam kota, antara lain Pulogadung, Kampung Rambutan, Blok M, Kalideres, Grogol, Tanjung Priok, Lebak Bulus, Rawamangun, dan Kampung Melayu. Untuk angkutan lingkungan, terdapat angkutan kota seperti Mikrolet dan KWK, dengan rute dari terminal ke lingkungan sekitar terminal. Selain itu ada pula ojek, bajaj, dan bemo untuk angkutan jarak pendek. Tidak seperti wilayah lainnya di Jakarta yang menggunakan sepeda motor, di kawasan Tanjung Priok dan Jakarta Kota, pengendara ojek menggunakan sepeda ontel. Angkutan becak masih banyak dijumpai di wilayah pinggiran Jakarta seperti di Bekasi, Tangerang, dan Depok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pembangunan kereta bawah tanah (subway) dan MRT Jakarta pada Tahun 2013. Subway jalur Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 15 km ditargetkan beroperasi pada 2017. Jalur kereta monorel juga sedang dipersiapkan melayani jalur Semanggi – Roxy yang dibiayai swasta dan jalur Kuningan – Cawang – Bekasi – Bandara Soekarno Hatta yang dibiayai pemerintah pusat. Untuk lintasan kereta api, pemerintah pusat sedang menyiapkan double track pada jalur lintasan kereta api Manggarai Cikarang. Selain itu juga, saat ini sedang dibangun jalur kereta api dari Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng.

Geografis dan Pembagian Daerah Administratif Indonesia

Peta Indonesia

Geografis dan Pembagian Daerah Administratif Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08'LS dan dari 95°'BT – 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut, searah penjuru mata angin, yaitu:
Utara     Negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km, Singapura, Filipina, dan Laut Tiongkok Selatan
Selatan     Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia
Barat     Samudra Indonesia
Timur     Negara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km, Timor Leste, dan Samudra Pasifik

Pembagian Daerah Administratif

Indonesia saat ini secara de facto terdiri dari 34 provinsi, lima di antaranya memiliki status yang berbeda (Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, Papua, dan DKI Jakarta). Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.

Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Papua Barat, dan Papua memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah. Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi. Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001.[46] DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.

Provinsi di Indonesia dan ibukotanya

Sumatera

    Aceh – Banda Aceh
    Sumatera Utara – Medan
    Sumatera Barat – Padang
    Riau – Pekanbaru
    Kepulauan Riau – Tanjungpinang
    Jambi – Jambi
    Sumatera Selatan – Palembang
    Kepulauan Bangka Belitung – Pangkal Pinang
    Bengkulu – Bengkulu
    Lampung – Bandar Lampung

Jawa

    Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    Banten – Serang
    Jawa Barat – Bandung
    Jawa Tengah – Semarang
    Daerah Istimewa Yogyakarta – Yogyakarta
    Jawa Timur – Surabaya

Kepulauan Nusa Tenggara

    Bali – Denpasar
    Nusa Tenggara Barat – Mataram
    Nusa Tenggara Timur – Kupang

    

Kalimantan

    Kalimantan Barat – Pontianak
    Kalimantan Tengah – Palangka Raya
    Kalimantan Selatan – Banjarmasin
    Kalimantan Timur – Samarinda
    Kalimantan Utara – Tanjung Selor

Sulawesi

    Sulawesi Utara – Manado
    Gorontalo – Gorontalo
    Sulawesi Tengah – Palu
    Sulawesi Barat – Mamuju
    Sulawesi Selatan – Makassar
    Sulawesi Tenggara – Kendari

Kepulauan Maluku

    Maluku – Ambon
    Maluku Utara – Sofifi

Papua

    Papua Barat – Manokwari
    Papua – Jayapura

Institusi / Lembaga / Organisasi

Institusi / Lembaga / Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.

Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.

    Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
    James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
    Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
    Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat di sekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.

Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.[1] Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

Sekolah

Sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa . Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru.

Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.

Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.

Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.

Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas.

Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

Sekolah Menurut Bentuknya, kita mengenal lima jenis sekolah, yakni:

    Sekolah Konvensional.

Sekolah Konvensional, yakni sekolah yang kita kenal selama ini, ada wujud gedung yang dibangun khusus untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan. Siswa dari sekolah jenis ini, biasanya masuk pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola sekolah. Siswa diarahkan masuk kelas masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran. Siswa peserta didik kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat pembelajaran sesuai jam yang telah ditentukan. Tetapi ada pula sekolah jenis ini yang siswanya diasramakan, misalnya sekolah-sekolah dilingkungan pondok pesantren. Hingga saat ini, Sekolah Konvensional, seperti halnya SD/MI, SMP/MTs, SMU/SMK/MA yang dikemas dalam satu unit lingkungan sekolah, dinilai sebagai bentuk sekolah yang paling ideal oleh sebagian pemerhati pendidikan. Di dalamnya ada Perpustakaan, Koperasi Sekolah hingga kantin dan tempat parkir kendaraan serta tempat ibadah. Di lingkungan sekolah ini, para siswa dididik selama sekitar enam jam dalam sehari, kecuali pada hari-hari libur. Di luar jam sekolah tersebut, siswa berinteraksi dengan keluarga atau masyarakat.

    Sekolah Terbuka.

Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekolah jenis ini biasanya berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur. Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]

    Sekolah Kejar Paket.

Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.[4] Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara dengan SD, Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara SMU/SMK/MA. Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD, ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar Paket C setara ijazah SMU/SMK/MA.

    Sekolah Rumah dan Sekolah Alternatif. Yang termasuk dalam sekolah jenis ini adalah lembaga-lembaga kursus atau lembaga-lembaga bimbingan belajar untuk bidang tertentu saja. Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan.[5] Contoh lain dari sekolah jenis ini adalah seseorang atau sekelompok orang yang menyelenggarakan pembelajaran baca-tulis al-qur'an di rumahnya.

    E – Sekolah.

Sekolah jenis ini belum diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet (SBTI). Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari seperti halnya Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses pendaftaran sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet dari rumah masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini akan dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia hanya akan dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran, pemerintah menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk atau memory card. Pemerintah juga bisa menyediakan media pembelajaran berupa video tutorial yang juga bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa untuk diputar ulang sesuai keinginan. Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau terlatih seperti yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana siswa SBTI ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam tempat ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa pendukung Sekolah Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi masalah ini, maka siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota koperasi. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk rajin ke tempat ibadah yang ada di lingkungannya, sehingga ia mengetahui bagaimana caranya imam memimpin jama'ahnya. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota perpustakaan umum yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota dan menggunakan perpustakaan umum

Perusahaan

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:

  1. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  2. Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  3. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
  4. Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  5. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa

Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:

  1. Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
  2. Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
  3. Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusaha

    
Bentuk perusahaan di Indonesia

  •     CV – Commanditaire Vennootschap– limited partnership
  •     FA – Firma
  •     Koperasi – Co-operative
  •     Maatschap – Limited liability company
  •     PK – Persekutuan Komanditer – limited partnership
  •     PMA – Penenaman Modal Asing – foreign joint venture company
  •     PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri – domestic capital investment company
  •     Persekutuan Pedata – professional partnership
  •     Perusahaan Umum (Perum) – state-owned company
  •     Perusahaan Jawatan (Perjan) – state-owned company
  •     PT – Perseroan Terbuka – limited liability company
  •     P.T. Tbk. – Perseroan Terbatas, Terbuka – Stock limited company
  •     UD – Usaha Dagang – Sole proprietorship
  •     Yayasan – Foundation

Membentuk badan usaha merupakan dasar penting apabila kita akan membangun suatu bisnis sendiri. Keberadaan badan usaha yang berbadan hukum dalam suatu perusahaan baik perusahaan kecil, menengah atau besar akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Meskipun begitu, dalam menjalankan suatu usaha tidak diwajibkan bagi seorang Pengusaha untuk mendirikan sebuah badan hukum. Hal tersebut merupakan suatu pilihan bagi Pengusaha untuk menentukan bentuk dari penyelenggaraan usaha yang cocok untuk kegiatan usaha yang dijalankannya. Namun, untuk beberapa jenis usaha tertentu yang memang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan harus berbentuk badan usaha yang merupakan badan hukum seperti Bank, Rumah Sakit, penyelenggara satuan pendidikan formal.

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.

Sebuah usaha /bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas materai dan segel.

Perusahaan dapat diklasifikasian dari beberapa bentuk. Salah satunya klasifikasi perusahaan berdasarkan bentuk hukumnya yaitu

Perusahaan Badan Hukum

Merupakan perusahaan yang dapat dimiliki oleh swasta maupun negara, dapat berupa perusahaan persekutuan. Jenis perusahaan inin didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha baik swasta maupun negara yang memenuhi syarat-syarat sebagai badan hukum. Jenis perusahaan ini dpat memnjalankan usaha di semua bidang perekonomian ( Perindustrian, perdagangan, Perjasaan, dan pembiayaan). Contohnya : Perseroan Terbatas (PT), Koperas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan (Persero).

Perusahaan Bukan badan Hukum

Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan swasta, dapat berupa perusahaan perseorangan maupun perusahaan persekutuan. Contohnya : Perusahaan Perseorangan, Perskutuan Perdata, Firma, CV.

Perusahaan Bukan badan Hukum merupakan perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama, jenis perusahaan ini dapat menjalankan usaha di bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, dan perjasaan).

Salah satu contoh Perusahan Bukan Badan Hukum adalah Perusahaan Perseorangan.

Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

Bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada, tetapi dalam masyarakat perdagangan bentuk perusahaan perseorangan diterima masyarakat. Dalam praktik, sebagian perusahaan persorangan pendiriannya menggunakan akta otentik. Beberapa karakteristik dari Perusahaan Perseorangan adalah

    Aset perusahaan hanya dimiliki satu orang.
    Bertanggungjawab sendiri atas seluruh hutang perusahaan
    Pekerja yang ada merupakan wakil atau pembantu pengusaha dalam perusahaan berdasarkan pemberian kuasa atau perjanjian kerja
    Contoh perusahaan perseorangan adalah Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).

Perusahaan perseorangan termasuk perusahaan yang wajib didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan, kecuali (pasal6 UU WDP):

    Diurus, dijalankan, atau dikelola pribadi pemiliknya dengan hanya mempekerjakan anggota keluarga.
    Tidak wajib memiliki izin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan instansi yang berwenang.
    Benar-benar hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan nafkah sehari-hari pemiliknya.
    Bukan merupakan badan hukum atau persekutuan.

Contoh perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet, toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan.

Unsur-unsur perusahaan

  •     Badan usaha
  •     Kegiatan dalam bidang perekonomian
  •     Terus menerus
  •     Bersifat tetap
  •     Terang-terangan
  •     Keuntungan dan atau laba
  •     Pembukuan

Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.

Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.

Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.

Indonesia

Peta Indonesia

Indonesia

Republik Indonesia, disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau,  nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara.  Dengan populasi lebih dari 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa,  meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.

Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor (mantan bagian provinsi dari Indonesia). Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan Melanesia di mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami Indonesia bagian barat. Berdasarkan bangsa yang lebih spesifik, suku bangsa Jawa adalah suku bangsa terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.

Kata "Indonesia" berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Indos yang berarti "Hindia" dan nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat. Pada tahun 1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu". Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India. Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia (Indië); Timur (de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).

Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik.  Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau pada tahun 1913.

Peninggalan fosil-fosil Homo erectus, yang oleh antropolog juga dijuluki "Manusia Jawa", menimbulkan dugaan bahwa kepulauan Indonesia telah mulai berpenghuni pada antara dua juta sampai 500.000 tahun yang lalu. Bangsa Austronesia, yang membentuk mayoritas penduduk pada saat ini, bermigrasi ke Asia Tenggara dari Taiwan. Mereka tiba di sekitar 2000 SM, dan menyebabkan bangsa Melanesia yang telah ada lebih dahulu di sana terdesak ke wilayah-wilayah yang jauh di timur kepulauan. Kondisi tempat yang ideal bagi pertanian, dan penguasaan atas cara bercocok tanam padi setidaknya sejak abad ke-8 SM, menyebabkan banyak perkampungan, kota, dan kerajaan-kerajaan kecil tumbuh berkembang dengan baik pada abad pertama masehi. Selain itu, Indonesia yang terletak di jalur perdagangan laut internasional dan antar pulau, telah menjadi jalur pelayaran antara India dan Tiongkok selama beberapa abad.  Sejarah Indonesia selanjutnya mengalami banyak sekali pengaruh dari kegiatan perdagangan tersebut.
Sejak abad ke-1 kapal dagang Indonesia telah berlayar jauh, bahkan sampai ke Afrika. Sebuah bagian dari relief kapal di candi Borobudur, k. 800 M.

Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa sejak abad ke-4 hingga abad ke-14. Kutai, merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang berdiri pada abad ke-4 di hulu sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Di wilayah barat pulau Jawa, pada abad ke-4 hingga abad ke-7 M berdiri kerajaan Tarumanegara. Pemerintahan Tarumanagara dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda dari tahun 669 M sampai 1579 M. Pada abad ke-7 muncul kerajaan Malayu yang berpusat di Jambi, Sumatera. Sriwijaya mengalahkan Malayu dan muncul sebagai kerajaan maritim yang paling perkasa di Nusantara. Wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa, semenanjung Melayu, sekaligus mengontrol perdagangan di Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut Tiongkok Selatan.  Di bawah pengaruh Sriwijaya, antara abad ke-8 dan ke-10 wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa. Di bawah pimpinan mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas sampai hampir meliputi wilayah Indonesia kini; dan sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.

Kedatangan pedagang-pedagang Arab dan Persia melalui Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam. Selain itu pelaut-pelaut Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho (Zheng He) yang beragama Islam, juga pernah menyinggahi wilayah ini pada awal abad ke-15.[21] Para pedagang-pedagang ini juga menyebarkan agama Islam di beberapa wilayah Nusantara. Samudera Pasai yang berdiri pada tahun 1267, merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia.

Indonesia juga merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara Eropa dan juga Asia, itu disebabkan Indonesia sejak zaman dahulu merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya yang melimpah, hingga membuat negara-negara Eropa tergiur untuk menjajah dan bermaksud menguasai sumber daya alamnya untuk pemasukan bagi negaranya, Negara-negara yang pernah menjajah diantaranya adalah;

    Portugis pada tahun 1509, hanya Maluku, lalu berhasil diusir pada pada tahun 1595
    Spanyol pada tahun 1521, hanya Sulawesi Utara, tetapi berhasil diusir pada tahun 1692.
    Belanda pada tahun 1602, seluruh wilayah Indonesia.
    Perancis secara tidak langsung menguasai Jawa pada periode 1806-1811 karena Kerajaan Belanda takluk kepada kekuatan Perancis. Ketika Louis Bonaparte adik Napoleon Bonaparte naik takhta Belanda pada tahun 1806, maka secara otomatis jajahan Belanda jatuh ke tangan Perancis. Periode ini berlangsung pada pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1808-1811. Berakhir pada tahun 1811 ketika Inggris mengalahkan kekuatan Belanda-Perancis di pulau Jawa.
    Inggris pada tahun 1811, sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau Jawa dari Belanda kepada Inggris, Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir..
    Jepang pada tahun 1942, hanya 3,5 tahun, dan berakhir pada tahun 1945, sejak kekalahan Jepang kepada sekutu.

Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke-16, mereka menemukan beberapa kerajaan yang dengan mudah dapat mereka kuasai demi mendominasi perdagangan rempah-rempah. Portugis pertama kali mendarat di dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Sunda Kelapa, tapi dapat diusir dan bergerak ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad ke-17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Portugis). Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi imperialisme lama yang dikenal sebagai 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel.  Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II, awalnya melalui VOC, dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19.
Johannes van den Bosch, pencetus Cultuurstelsel.

Di bawah sistem Cultuurstelsel (Sistem Penanaman) pada abad ke-19, perkebunan besar dan penanaman paksa dilaksanakan di Jawa, akhirnya menghasilkan keuntungan bagi Belanda yang tidak dapat dihasilkan VOC. Pada masa pemerintahan kolonial yang lebih bebas setelah 1870, sistem ini dihapus. Setelah 1901 pihak Belanda memperkenalkan Kebijakan Beretika,[23] yang termasuk reformasi politik yang terbatas dan investasi yang lebih besar di Hindia Belanda.

Pada masa Perang Dunia II, sewaktu Belanda dijajah oleh Jerman, Jepang menguasai Indonesia. Setelah mendapatkan Indonesia pada tahun 1942, Jepang melihat bahwa para pejuang Indonesia merupakan rekan perdagangan yang kooperatif dan bersedia mengerahkan prajurit bila diperlukan. Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara diberikan penghargaan oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943.
Indonesia merdeka
Soekarno, presiden pertama Indonesia.

Pada Maret 1945 Jepang membentuk sebuah komite untuk kemerdekaan Indonesia. Setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang pada saat itu sedang bulan Ramadhan. Setelah kemerdekaan, tiga pendiri bangsa yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir masing-masing menjabat sebagai presiden, wakil presiden, dan perdana menteri. Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan ini kemudian dikenal oleh orang Belanda sebagai 'aksi kepolisian' (Politionele Actie), atau dikenal oleh orang Indonesia sebagai Agresi Militer.  Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 sebagai negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat setelah mendapat tekanan yang kuat dari kalangan internasional, terutama Amerika Serikat. Mosi Integral Natsir pada tanggal 17 Agustus 1950, menyerukan kembalinya negara kesatuan Republik Indonesia dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. Soekarno kembali menjadi presiden dengan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden dan Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.

Pada tahun 1950-an dan 1960-an, pemerintahan Soekarno mulai mengikuti sekaligus merintis gerakan non-blok pada awalnya, kemudian menjadi lebih dekat dengan blok sosialis, misalnya Republik Rakyat Tiongkok dan Yugoslavia. Tahun 1960-an menjadi saksi terjadinya konfrontasi militer terhadap negara tetangga, Malaysia ("Konfrontasi"), dan ketidakpuasan terhadap kesulitan ekonomi yang semakin besar. Selanjutnya pada tahun 1965 meletus kejadian G30S yang menyebabkan kematian 6 orang jenderal dan sejumlah perwira menengah lainnya. Muncul kekuatan baru yang menyebut dirinya Orde Baru yang segera menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai otak di belakang kejadian ini dan bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengganti ideologi nasional menjadi berdasarkan paham sosialis-komunis. Tuduhan ini sekaligus dijadikan alasan untuk menggantikan pemerintahan lama di bawah Presiden Soekarno.
Hatta, Sukarno, dan Sjahrir, tiga pendiri Indonesia.

Jenderal Soeharto menjadi presiden pada tahun 1967 dengan alasan untuk mengamankan negara dari ancaman komunisme. Sementara itu kondisi fisik Soekarno sendiri semakin melemah. Setelah Soeharto berkuasa, ratusan ribu warga Indonesia yang dicurigai terlibat pihak komunis dibunuh, sementara masih banyak lagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, tidak berani kembali ke tanah air, dan akhirnya dicabut kewarganegaraannya. Tiga puluh dua tahun masa kekuasaan Soeharto dinamakan Orde Baru, sementara masa pemerintahan Soekarno disebut Orde Lama.

Soeharto menerapkan ekonomi neoliberal dan berhasil mendatangkan investasi luar negeri yang besar untuk masuk ke Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar, meski tidak merata. Pada awal rezim Orde Baru kebijakan ekomomi Indonesia disusun oleh sekelompok ekonom lulusan Departemen Ekonomi Universitas California, Berkeley, yang dipanggil "Mafia Berkeley". Namun, Soeharto menambah kekayaannya dan keluarganya melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang meluas dan dia akhirnya dipaksa turun dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran dan kondisi ekonomi negara yang memburuk pada tahun 1998.

Dari 1998 hingga 2001, Indonesia mempunyai tiga presiden: Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri. Pada tahun 2004 pemilu satu hari terbesar di dunia  diadakan dan dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Indonesia kini sedang mengalami masalah-masalah ekonomi, politik dan pertikaian bernuansa agama di dalam negeri, dan beberapa daerah berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan, terutama Papua. Timor Timur akhirnya resmi memisahkan diri pada tahun 1999 setelah 24 tahun bersatu dengan Indonesia dan 3 tahun di bawah administrasi PBB menjadi negara Timor Leste.

Pada Desember 2004 dan Maret 2005, Aceh dan Nias dilanda dua gempa bumi besar yang totalnya menewaskan ratusan ribu jiwa. (Lihat Gempa bumi Samudra Hindia 2004 dan Gempa bumi Sumatra Maret 2005.) Kejadian ini disusul oleh gempa bumi di Yogyakarta dan tsunami yang menghantam Pantai Pangandaran dan sekitarnya, serta banjir lumpur di Sidoarjo pada 2006 yang tidak kunjung terpecahkan.

Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Zulkifli Hasan. DPR saat ini diketuai oleh Setya Novanto, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Joko Widodo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Berlawanan dengan Sukarno yang anti imperialisme, antipati terhadap kekuatan barat, dan bersitegang dengan Malaysia, hubungan luar negeri sejak "Orde baru"nya Suharto didasarkan pada ekonomi dan kerjasama politik dengan negara-negara barat. Indonesia menjaga hubungan baik dengan tetangga-tetangganya di Asia, dan Indonesia adalah pendiri ASEAN dan East Asia Summit.

Indonesia menjalin hubungan kembali dengan Republik Rakyat Tiongkok di tahun 1990, padahal sebelumnya melakukan pembekuan hubungan sehubungan dengan gejolak anti-komunis di saat-saat awal kepemerintahan Suharto. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa sejak tahun 1950, dan pendiri Gerakan Non Blok dan Organisasi Kelompok Islam yang sekarang telah menjadi Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia telah menandatangani perjanjian ASEAN Free Trade Area, Cairns Group, dan World Trade Organization, dan pernah menjadi anggota OPEC, meskipun Indonesia menarik diri di tahun 2008 sehubugan Indonesia bukan lsgi pengekspor minyak mentah neto/bersih. Indonesia telah menerima bantuan kemanusiaan dan pembangunan sejak tahun 1966, terutama dari Amerika Serikat, negara-negara Eropa Barat, Australia dan Jepang.

Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan dunia international sehubungan dengan pemboman yang dilakukan oleh militan Islam dan Al-Qaeda. Pemboman besar menimbulkan korban 202 orang tewas (termasuk 164 turis mancanegara) di Kuta, Bali pada tahun 2012. Serangan tersebut dan peringatan perjalanan (travel warnings) yang dikeluarkan oleh negara-negara lain, menimbulkan dampak yang berat bagi industri jasa perjalanan/turis dan juga prospek investasi asing. Tetapi beruntung ekonomi Indonesia secara keseluruhan tidak terlalu dipengaruhi oleh hal-hal tersebut di atas, karena Indonesia adalah negara yang ekonomi domestiknya cukup kuat dan dominan.

Tentara Nasional Indonesia terdiri dari TNI–AD, TNI-AL (termasuk Marinir) dan TNI-AU.[37] Berkekuatan 400.000 prajurit aktif, memiliki anggaran 4% dari GDP pada tahun 2006, tetapi terdapat kontroversi bahwa ada sumber-sumber dana dari kepentingan-kepentingan komersial dan yayasan-yayasan yang dilindungi oleh militer. Satu hal baik dari reformasi sejalan dengan mundurnya Suharto adalah mundurnya TNI dari parlemen, walaupun pengaruh militer dalam bernegara masih tetap kuat. Gerakan separatis di sebagian daerah Aceh dan Papua telah menimbulkan konflik bersenjata, dan terjadi pelanggaran HAM serta kebrutalan yang dilakukan oleh keduabelah pihak. Setelah 30 tahun perseteruan sporadis antara Gerakan Aceh Merdeka dan militer Indonesia, maka persetujuan gencatan senjata terjadi pada tahun 2005. Di Papua, telah terjadi kemajuan yang mencolok, walaupun masih terjadi kekurangan-kekurangan, dengan diterapkannya otonomi, dengan akibat berkurangannya pelanggaran HAM

Sumber : wikipedia

Referensi Perusahaan Indonesia